Permudah Proses Sertifikasi Halal Usaha Anda

Bersama IHB, dapatkan pendampingan profesional untuk sertifikat halal yang cepat, mudah, dan terpercaya. Tingkatkan nilai jual produk Anda sekarang!

Pelajari Layanan Kami
Tim Indonesia Halal Berkah

Tentang Indonesia Halal Berkah (IHB)

Kami adalah lembaga profesional yang berfokus pada **Jasa Pendamping Proses Produk Halal (P3H)**. Misi kami adalah membantu para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk dapat bersaing di pasar yang lebih luas dengan memiliki sertifikasi halal yang diakui secara resmi oleh BPJPH.

Dengan tim pendamping yang kompeten dan proses yang terstruktur, kami memastikan setiap klien mendapatkan panduan terbaik dari awal pendaftaran hingga sertifikat halal diterbitkan.

Resmi Terdaftar sebagai Lembaga/Penyelia Halal EWI @2025

Legalitas dan kepercayaan Anda adalah prioritas kami.

Visi & Misi Kami

Visi kami adalah menjadi mitra utama bagi pelaku usaha di Indonesia dalam mewujudkan ekosistem industri halal yang kuat dan berdaya saing global.

Misi kami adalah memberikan edukasi, pendampingan, dan solusi inovatif untuk mempermudah akses sertifikasi halal, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya produk halal bagi konsumen dan produsen.

Visi dan Misi

Peluang Profesi Pendamping PPH

Seiring dengan meningkatnya kebutuhan sertifikasi halal, profesi sebagai Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) menjadi peluang karir yang menjanjikan.

Tujuan Sertifikasi Halal untuk UMK

Mengapa Usaha Mikro dan Kecil (UMK) harus memiliki sertifikasi halal dari BPJPH.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Sertifikasi halal menjamin bahwa produk memenuhi syariat Islam, sehingga meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama di pasar yang mayoritas Muslim seperti Indonesia.

Memperluas Pasar

Dengan sertifikasi halal, UMK dapat menjangkau pasar yang lebih luas, termasuk konsumen yang mengutamakan produk halal, baik di dalam negeri maupun ekspor.

Memenuhi Regulasi Pemerintah

Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, sertifikasi halal menjadi wajib untuk produk tertentu, sehingga UMK perlu mematuhinya untuk menghindari sanksi.

Meningkatkan Daya Saing

Sertifikasi halal memberikan nilai tambah pada produk, membantu UMK bersaing dengan usaha lain di pasar yang semakin kompetitif.

Menjamin Kualitas Produk

Proses sertifikasi halal melibatkan pemeriksaan bahan baku, produksi, dan kebersihan, sehingga mendorong UMK untuk menjaga standar kualitas dan keamanan produk.

Keunggulan Layanan Kami

Kami memberikan solusi sertifikasi halal dengan benefit nyata untuk bisnis Anda.

Proses Cepat & Efisien

Kami memandu Anda melalui alur proses yang jelas dan teroptimasi untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.

Pendampingan Profesional

Didukung oleh tim Pendamping PPH yang kompeten, berpengalaman, dan siap menjawab setiap pertanyaan Anda.

Jaminan Terpercaya

Sebagai Lembaga/Penyelia Halal resmi terdaftar, kami menjamin proses yang sah, transparan, dan diakui secara legal.

Alur Proses Sertifikasi Halal

Empat langkah mudah menuju produk bersertifikat halal bersama kami.

1

Konsultasi & Pendaftaran

Kami bantu Anda memahami syarat dan mendaftarkan usaha Anda melalui sistem Sihalal.

2

Verifikasi & Validasi (Verval)

Tim kami akan melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) dokumen dan mendampingi proses audit produk Anda.

3

Sidang Komite Fatwa

Kami mengawal dokumen Anda hingga proses sidang penetapan kehalalan produk.

4

Penerbitan Sertifikat

BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal yang berlaku untuk produk Anda.

Apa Kata Klien Kami

Kepuasan mereka adalah bukti nyata dari kualitas layanan kami.

"Prosesnya ternyata tidak serumit yang saya kira. Tim IHB sangat membantu, responsif, dan profesional dari awal sampai sertifikat halal terbit. Sangat direkomendasikan!"

Testimoni

Aisyah Putri

Pemilik Usaha Katering

"Berkat pendampingan dari IHB, produk minuman kemasan saya sekarang bisa masuk ke supermarket. Prosesnya jelas dan biayanya sangat terjangkau untuk UMKM."

Testimoni

Budi Santoso

Pengusaha Minuman

Galeri Kegiatan Kami

Dokumentasi proses pendampingan sertifikasi halal bersama para pelaku usaha.

Siap Meningkatkan Level Bisnis Anda?

Jangan biarkan sertifikasi halal menjadi penghalang kesuksesan. Hubungi kami untuk konsultasi gratis dan mulailah langkah Anda menuju pasar yang lebih luas.

Hubungi Kami Sekarang

Pertanyaan Umum (FAQ)

Syarat utama adalah memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha), dokumen penyelia halal, daftar produk, dan daftar bahan yang digunakan. Tim kami akan membantu Anda mempersiapkan semuanya.
Waktu proses bervariasi, namun untuk skema *self-declare* umumnya memakan waktu sekitar 21 hari kerja setelah semua dokumen dinyatakan lengkap dan terverifikasi.
Tentu saja. Layanan kami dirancang khusus untuk memudahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat memenuhi standar halal dengan biaya yang terjangkau dan proses yang tidak rumit.

Hubungi Kami

Kami siap mendengar dari Anda. Hubungi kami untuk informasi dan konsultasi gratis.

Informasi Kontak

Jalan Bima Duta 17 No 17 RT 02 RW 011 Lambangsari Tambun Selatan Bekasi 17510